Kegiatan usaha pertambangan merupakan bidang usaha yang bukan hanya padat modal, tetapi penuh bahaya dan risiko. Sampai dengan bulan Oktober tahun 2023 telah terjadi kecelakaan tambang di Indonesia dengan rincian 47% terjadi karena interaksi antar unit, 23% akibat kelongsoran, 10% karena amblasan, 10% tenggelam, 7% terbentur, dan 3% menghirup gas beracun. Agar peristiwa kecelakaan tidak terulang perlu dilakukan pemeriksaan kecelakaan tersebut.
Sumber : Paparan Kepala Inspektur Tambang, saat uji wawancara calon KTT Provinsi Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Jambi,Kep. Bangka Belitung, 25-26 Oktober 2023
Untuk membahas lebih lanjut mengenai pemeriksaan kecelakaan tambang, Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) menyelenggarakan Webinar Batch LXIV pada Hari Rabu Tanggal 1 November 2023 secara daring. Bahan paparan lengkap sebagaimana pada link berikut.
Tidak ada komentar