Undang-Undang Minerba dan peraturan pelaksanaannya telah mengatur beberapa ketentuan yang mendorong para pelaku usaha pertambangan untuk memenuhi aspek perlindungan lingkungan. Pemegang IUP wajib melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan dan wajib menyediakan dan menempatkan Jaminan Reklamasi dan/atau Pascatambang. Untuk membahas best practices pengelolaan lingkungan, reklamasi, dan pascatambang, KAGAMA menyelenggarakan agenda "Environmental Mining & Green Industry Exhibition", yang diselenggarakan pada Tanggal 28-29 Agustus 2023 secara hybrid di Auditorium Fakultas Kehutanan UGM (Offline) dan Zoom meeting (Online).
Melalui kegiatan ini mengajak kita memperluas wawasan mengenai pengelolaan lingkungan pada sektor pertambangan dan green industry. Acara ini akan menghadirkan narasumber-narasumber spektakuler dan ahli pada bidangnya. Adapun pengetahuan pengetahuan menarik yang akan kamu dapatkan meliputi:
- Best practice Implementasi Dokumen Lingkungan
- Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan
- Pengelolaan biodiversity di sektor pertambangan
- Waste Management (B3 dan Domestik)
- Reklamasi dan Pasca Tambang
- Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER)
- Environmental, Social, and Governance (ESG)
- Energi Terbarukan
Tidak ada komentar